Sukses

Malam-Malam, Syahrul Yasin Limpo Temui Jokowi di Istana

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam. Pertemuan digelar usai Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatan Mentan karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, mobil Alphard dengan pelat nomor B 8055 ADT tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 18.30 WIB. Mobil tersebut mengantar Mentan Syahrul Yasin Limpo masuk ke Istana melalui pintu VVIP atau biasa dikenal pintu Bali.

Untuk saat ini, pertemuan berlangsung secara tertutup. Para awak media masih menunggu di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menerima mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam. Pertemuan dilakukan usai pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Mentan.

"Iya nanti malam," kata Jokowi di Kabupaten Subang Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).

Dia belum mau mengungkapkan apa yang akan dibahas saat bertemu Syahrul Yasin Limpo. Jokowi menyebut pertemuan nantinya akan digelar secara terbuka untuk awak media.

"Ya enggak ngerti (apa yang akan dibahas). Ketemu aja belum kok," ujarnya

"Ya enggak apa-apa (terbuka untuk media) juga," sambung Jokowi.

Telah Terima Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan Menteri Pertanian (Mentan). Jokowi lalu menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan.

"Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan," ujar Jokowi di Presedential Lounge, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa penunjukkan Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan agar lebih koordinatif dan memudahkan pekerjaan Kementerian Pertanian. Terlebih, pekerjaan Badan Pangan Nasional juga sering bersinggungan dengan Kementerian Pertanian.

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan Pangan, Mentan ini, Menteri Perdagangan ini selalu harus satu jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," jelasnya.

Jokowi akan segera menunjuk Menteri Pertanian definitif, usai Syahrul Yasin Limpo mundur karena terjerat kasus korupsi. Namun, Jokowi tak memastikan apakah Mentan definitif akan diberikan kembali ke Partai NasDem atau tidak.

"Ya secepatnya (ditunjuk Mentan definitif)," ucap Jokowi.

2 dari 3 halaman

Terseret Pusaran Kasus Korupsi di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

 Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

 

3 dari 3 halaman

Tersangka

Diketahui, dari 9 orang yang dicegah ke luar negeri, tiga di antaranya sudah dijadikan tersangka. Mereka Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka diberlakukan selama enam bulan hingga April 2024. Ali berharap para pihak yang dicegah ke luar negeri kooperatif terhadap.proses hukum.

"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," Ali menandasi.

Video Terkini